Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima setelah syahadat, sholat, puasa, dan zakat. Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji (hajj) mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Haji dapat didefinisikan sebagai ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim bagi yang mampu secara fisik, mental, dan material, paling tidak sekali dalam hidupnya. Ibadah haji dilakukan pada saat musim haji yaitu pada bulan Zulhijah, dengan mengunjungi tempat-tempat tertentu, untuk melakukan ibadah-ibadah tertentu, dengan syarat-syarat tertentu pula.
Tempat-tempat tertentu tersebut antara lain adalah Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Dalam ibadah haji ada yang disebut dengan rukun haji dan wajib haji. Rukun haji tersebut antara lain, ihram, wukuf, towaf iwada’, syai’, tahalul, dan tertib. Selain itu, dalam ibadah haji ada kegiatan yang wajib dikerjakan atau tidak boleh ditinggalkan, yaitu wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan klimaksnya melempar jumrah di Mina. Jika salah satu kegiatan ini ditinggalkan ibadah haji tetap sah tetapi harus membayar denda (dam).
Pertama adalah kegiatan wukuf di Arafah. Arafah merupakan padang pasir yang luas. Jutaan manusia berkumpul di padang pasir ini tanpa atribut dan apapun yang menunjukkan kedudukan maupun kekuasaan di dunia. Dalam momen ini ditunjukkan bahwa semua manusia memiliki kedudukan yang sama dimata Allah, sesuai dengan firman Allah: “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS al-Hujurat: 13)
Kedua adalah pelaksanaan Mabit di Muzdalifah. Mabit di Muzdalifah ini dilakukan pada malam hari, waktu dimana suasana sedang gelap, sepi, disaat orang justru sedang terlelap. Kegiatan yang dilakukan adalah berdzikir, merenungi kebesaran Allah, sehingga timbul kesadaran betapa kecilnya manusia, betapa luasnya jagat raya, betapa Mahabesar kekuasaan Allah atas dunia ini. Dengan perenungan ini, jiwa kita akan tersadarkan akan dosa-dosa, sifat-sifat tercela, atau bahkan pemikiran-pemikiran buruk yang menjauhkan kita dari ajaran Islam. Dalam pelaksanaan Mabit inilah saatnya para jamaah haji beristighfar, meminta ampun, dan bertaubat kepada Allah atas segala dosa-dosanya.
Ketiga adalah melempar Jumrah di Mina. Para jamaah haji sebelumnya mengumpulkan batu. Kegiatan ini merupakan simbolisme dari tindakan menyerang untuk mengusir syaitan. Disini berdiri tiga tugu simbolisasi dari syetan yang harus diperangi, yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Dalam kehidupan sehari-hari, serangan syetan itu dapat berwujud dalam berbagai macam bentuk, mulai dari keserakahan akan harta, kekuasaan, dan lain-lain. Pelemparan batu ini menjadi symbol akan penyerangan kita umat manusia untuk menang melawan godaan-godaan syetan.
Ibadah haji secara keseluruhan memiliki esensi yang sangat kaya, sarat dengan nilai-nilai kebaikan, dan juga hikmah dalam setiap ibadah di dalamnya. Esensi dan hikmah ini tidak hanya sebatas mengenai hubungan antara manusia dengan Allah, tetapi juga hubungan manusia dengan sesama, dengan hal-hal yang ada disekitar kita. Ibadah haji dapat dikatakan sebagai puncak pencapaian ibadah bagi umat Islam, hal ini ditunjukkan dengan ibadah haji sebagai rukun Islam kelima atau terakhir. Dengan melaksanakan ibadah haji dapat diartikan bahwa orang tersebut telah melaksanakan rukun Islam dengan sempurna.
View the Original article
0 comments:
Post a Comment