“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi, setelah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Rahmat Allah sangat dekat memang untuk mereka yang berbuat baik (Al-A’raf: 56) “
Kita semua tahu, bumi semakin rusak. Padahal, agama Islam mempunyai perhatian besar terhadap lingkungan. Terbukti dengan adanya perintah Allah untuk menjaga dan memelihara lingkungan. Bumi ini merupakan anugerah Allah, dan menjadi kewajiban kita, manusia pemimpin bumi untuk menjaganya dari segala kerusakan. Lantas, siapakah yang disalahkan jika timbul banyak kerusakan lingkungan?
Kerusakan lingkungan terjadi karena ulah tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab, baik secara individual maupun kelompok. Apa yang diharapkan para perusak alam? Salah satunya adalah keinginan untuk membuka areal perkebunan seperti perkebunan kelapa sawit. Mereka dengan mudahnya melakukan pembakaran lahan gambut demi membuka area perkebunan. Padahal, akibat yang ditimbulkan tak lain adalah kebakaran.
Kebakaran yang terjadi, dapat menyebabkan berbagai dampak buruk. Maraknya penderita radang saluran pernapasan (Pneumonia) dan infeksi saluran pernapasan (ISPA) adalah salah satu gejala negatif akibat kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap yang membahayakan. Selain itu, kemungkinan terburuk yang ditimbulkan akibat adanya kabut asap adalah rawan terjadi kecelakaan lalu lintas karena terbatasnya jarak pandang. Dari sini kita bisa melihat betapa parah dampak yang diakibatkan oleh kebakaran. Tak hanya pohon di hutan, tapi juga hewan yang ada di dalamnya, dan manusia tak berdosa lain menjadi korban.
Kerusakan lingkungan juga tak terlepas dari masalah kehutanan yang sering kali dikambing hitamkan jika bencana melanda. Lagi-lagi semua itu karena ulah dari segelintir orang yang tidak bertanggung jawab. Sumber dari kerusakan hutan adalah penebangan liar (illegal logging). Banyaknya penebangan liar yang terjadi terkait beberapa faktor. Diantaranya adalah maraknya industri pengolahan kayu, masih minimnya kesadaran masyarakat terkait pelestarian hutan, dan ketidak tegasan pemerintah dalam menyikapi hal tersebut. Dampak dari penebangan liar ini, menyebabkan kehancuran sumber daya hutan yang tak ternilai dan muncul bahaya banjir, tanah longsor, dan berbagai bentuk kerusakan lingkungan lainnya.
Bencana alam yang ditimbulkan adanya kerusakan lingkungan pasti akan menyebabkan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat karena mereka merasa dirugikan. Masalah perekonomian pun terancam. Fenomena ini terjadi karena aktifitas perekonomian dan transportasi mau tak mau, sementara harus dinon-aktifkan, karena masyarakat enggan keluar rumah untuk melakukan aktifitas kerja.
Di tengah semakin menggilanya pembalakan liar, para pepohonan menangis. Para oknum tak berperasaan tidak menyadari bahwasanya mereka telah menyakiti hamba Allah yang sedang bertasbih. “Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memujiNya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka. Sungguh Dia Maha Penyantun, Maha Pengampun(QS. Al-Isra’: 44). Sungguh betapa kejamnya para oknum yang merusak apa yang telah diciptakan Allah.
Penanggulangan akibat kerusakan lingkungan memanglah tidak semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan kerja keras yang melibatkan semua lapisan masyarakat dan kebijakan dari pemerintah yang mengikat. Meskipun pemerintah telah mengobarkan semangat untuk menjaga dan melestarikan alam, hasilnya selama ini belum mendatangkan perubahan yang berarti. Lantas, upaya apa saja yang harus digalakkan pemerintah untuk menekan permasalahan adanya kerusakan lingkungan?
Pemerintah tak cukup hanya menggembor-gemborkan slogan akan pentingnya melestarikan alam. Perlu dilakukan pemantauan dan penanggulangan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Jika perlu pemerintah dapat memberikan sanksi nyata terhadap para oknum yang tak bertanggung jawab, bukan hanya sekedar peringatan belaka. Terkait maraknya penebangan liar, pemerintah mengambil kebijakan untuk menekan laju pembalakan liar tersebut, dengan menerapkan sistem tebang pilih dan dilakukan secara bertahap. Kebijakan tersebut dinilai untuk menciptakan keseimbangan sumber daya alam.
Selain itu, untuk membuat masyarakat semakin menyadari betapa pentingnya peran alam, pemerintah dapat melakukan berbagai penyuluhan terkait kebijakan-kebijakan yang telah dicanangkan sebelumnya, demi memaksimalkan upaya di dalam melestarikan lingkungan. Sebagaimana yang kita ketahui, semua berawal dari adanya kesadaran yang melibatkan semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Tanpa adanya kesadaran untuk merealisasikannya, maka semuanya hanya omong kosong belaka. Kesadaran itu dimulai dari diri sendiri, misal membuang sampah pada tempatnya. Dari Abu Hanifah diriwayatkan sebuah hadits dari Nabi Muhammad Saw; “Jagalah kebersihan dengan segala usaha yang mampu kamu lakukan. Sesungguhnya Allah menegakkan Islam di atas prinsip kebersihan dan tidak akan masuk surga kecuali orang-orang bersih (HR.Thabrani)
View the Original article
0 comments:
Post a Comment