Islam mengajarkan untuk memperhatikan setiap hal yang akan mendatangkan dampak bagi umatnya, termasuk dalam berbicara melalui lisan. Tidak sering kita melihat antara dua orang yang sedang bercakap-cakap menyisipkan candaan didalamnya. Hal itu dilakukan untuk mencairkan suasana dan merasa lebih dekat dengan yang diajak berbicara. Namun, sebagian dari mereka kelewatan dalam bercanda dengan menyebut hal-hal yang tidak baik atau mengganti nama teman dengan sebutan buruk hanya karena menganggap teman dekat.
Apakah bercanda tidak diperbolehkan dalam Islam? Bercanda merupakan hal yang diperbolehkan karena Rasulullah pun kerap melakukan candaan dengan para sahabat atau kaum Muslim pada masa kenabian. Sebagaimana kisah antara Rasulullah dengan seorang nenek yang merindukan surga seperti berikut.
Pada suatu hari, seorang nenek mendatangi Rasulullah saw dengan sedikit tergesa-gesa. Setelah berdiri dihadapan Rasulullah yang mulia itu, si nenek berkata, ”Wahai Rasulullah, tolong doakan saya agar bisa masuk surga bersamamu!”. Rasulullah menjawab, “Di surga tidak ada nenek-nenek”. Belum selesai Rasulullah menyelesaikan kalimatnya, nenek itu sudah keburu nangis tersedu-sedu. Hatinya sedih dan kecewa lalu ia segera meninggalkan Rasulullah. Rasulullah berkata pada sahabat yang berada di sampingnya “ Katakan pada nenek itu bahwa di surga memang tidak ada nenek-nenek karena semua penghuni surga akan menjadi remaja berapa pun umurnya.
Sebagai contoh diatas, maka bercanda diperbolehkan di dalam agama rahmatan lil alamini ini, akan tetapi harus dilandasi dengan adab dan tidak keluar dari batasan yang telah ditetapkan. Etika dalam bercanda menrut padangan Islam haruslah dipahami dan diamalkan agar tidak menimbulkan dampak kurang baik kepada yang mengajak bercanda maupun agamanya.
Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat melakukan candaan secara lisan dengan lawan berbicara:
Tujuan yang lurus. Melakukan candaan untuk menyegarkan dan mencairkan suasana agar tidak terasa jenuh dan monoton dengan candaan yang wajar.
Menjunjung tinggi agama Allah dan sunnah Rasul. Umat Islam diajarkan untuk berakhlak terpuji dalam segala perbuatan yang dilakukan termasuk saat bercanda. Larangan seperti berdusta, mencemooh agama lain, berlebih-lebihan, banyak tertawa, haruslah dihindari ketika bercanda dengan lawan bicara.
Masih dalam batasan yang diperbolehkan. Terkadang karena faktor kedekatan, maka dalam bercanda kerap menggunakan kata-kata yang tidak sepantasnya diucapkan maka hal ini haruslah dihindari karena kata-kata buruk tidak baik dan dilarang dalam agama.
Mengajak bercanda orang yang suka diajak bercanda. Liihatlah usia, posisi, jabatan, dan faktor kedekatan lawan bicara karena setiap orang memiliki karakter berbeda-beda. Kemungkinan mereka suka diajak bercanda dan ada pula yang lebih suka untuk bersikap serius.
Melihat situasi dan lokasi. Hal yang dapat dimaklumi untuk mengeluarkan candaan saat suntuk atau jenuh melanda namun sesuaikan dengan kondisi yang ada. Pada saat berada dalam kegiatan yang menuntut keseriusan, seperti rapat atau sidang, maka langkah baiknya untuk tetap menjaga bahasa tubuh, lisan, dan perilaku.
Tidak merendahkan orang lain. Bercanda bukanlah bentuk lain dari menghina, mengolok-olok, menyebarkan aib atau pun merendahkan orang lain. Bersikap bijak harus dilakukan pada perkara lisan karena hal yang menurut kita sepele mungkin dalam maknanya, hingga muncul sakit hati bagi orang lain.
Tidak menakuti orang lain. Kejahilan-kejahilan seperti menyembunyikan barang milik teman atau menakut-nakuti mereka yang takut akan kegelapan dengan benda aneh bukan mencerminkan perilaku seorang Muslim.
Rasulullah saw bersabda, “Tidak halal bagi seorang Muslim menakut-nakuti saudara Muslimnya, baik itu bercanda maupun bersungguh-sungguh”.
Dengan hadist ini dapat disimpulkan bahwa menakuti-nakuti saudara Muslim adalah haram dan hukum melakukan hal yang haram adalah berdosa.
View the Original article
0 comments:
Post a Comment