Al Quranul Karim adalah kitab Allah Subhanahu Wata’ala yang diturunkan kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Kitab ini berisi hal-hal yang berhubungan dengan keimanan, ilmu pengetahuan, kisah, filsafat, serta hukum yang mengatur tingkah laku dan cara hidup manusia baik sebagai makhluk individu maupun sosial.
Dalam menerangkan hal tersebut diatas ada yang diterangkan dengan jelas dan terperinci, pun ada yang dikemukakan secara umum. Ada yang telah diatur dan tidak boleh dirubah pun demikian ada yang diserahkan kepada kaum Muslimin sendiri untuk mengaturnya sesuai dengan keperluan, keadaan, masa, dan tempat manusia itu hidup. Al Quran mengemukakan dalam hal ini hendaknyalah setiap segala urusan diselesaikan dengan musyawarah yang adil dan bijaksana.
Disamping itu agama Islam juga membuka pintu Ijtihad bagi kaum Muslim dalam hal yang tidak/belum diterangkan didalam Al Quran semasa Rasulullah Muhammad SAW. Pembukaan pintu ijtihad inilah yang kemudian memungkinkan bagi mereka untuk memberikan masukan, komentar, pandangan, ide, dan atau wawasan yang kemudian dapat memberikan suatu solusi atas suatu masalah yang tengah mereka hadapi, khususnya berkenaan tentang suatu problematika kehidupan yang belum diatur dalam Al Quran dan Hadits.
Pada masa Rasulullah Muhammad SAW, kebutuhan akan tafsir Al Quran memang belumlah dirasakan, sebab apabila para sahabat tidak atau kurang faham akan suatu ayat dalam Al Quran maka mereka dapat menanyakan langsung hal tersebut kepada Rasulullah Muhammad SAW. Beliau senantiasa dapat memberikan jawaban yang memuaskan.
Namun berbeda halnya ketika Rasulullah SAW meninggal dunia. Pergeseran dan persinggungan atas perbedaan tafsir menimbulkan persoalan yang baru dan tidak kunjung usai, bahkan hingga saat ini perpecahan didalam Islam itu sendiri timbul dan tenggelam berkali kali tiada henti. Demikianlah tiap-tiap generasi mewarisi kebudayaan, sifat, sikap, serta cara pandang yang berbeda sehingga kemudian menghasilkan solusi atas sebuah permasalahan yang berbeda pula, yang pada ujungnya adalah kembali kepada persengketaan, persinggungan, dan perpecahan.
Perbedaan tempat dan keadaan juga sedikit banyak ikut mempengaruhi pemikiran manusia. Keperluan dan kebutuhannya tidaklah sama sehingga saling tukar-menukar ilmu pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh setiap manusia pada satu daerah dengan daerah yang lain amat sangatlah perlu, tentunya dengan mengesampingkan perasaan paling benar atas solusi dari sebuah permasalahan.
Begitulah tafsir atas isi dan kandungan Al Quran yang mana berkembang mengikuti irama perkembangan masa dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu generasi. Setiap generasi akan menghasilkan tafsir Al Quran yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan generasi itu dengan tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan agama Islam itu sendiri.
Dalam pada itu kandungan Al Quran bersama dengan ilmu yang lain tidaklah jauh berbeda melainkan satu dengan yang lain saling berhubungan dan menjelaskan dengan makna yang lebih luas karena perbedaan pandangan dan segi peninjauannya. Oleh karena itu, sampai saat ini terdapat puluhan bahkan ratusan kitab tafsir dari berbagai aliran sebagai hasil karya dari generasi-generasi yang sebelumnya.
Hal ini pada dasarnya sudah dijelaskan oleh Allah Subhanahu Wata’ala didalam kitab-Nya sebelum banyak berkembang ilmu pengetahuan dan tafsir seperti sekarang ini. Bahwa sekiranya ayat-ayat Allah ditulis dan atau ditafsirkan/diartikan maka tidaklah cukup sekiranya seluruh pohon dibumi dijadikan pena dan tujuh lautan dijadikan tinta dan ditambahkan lagi sebanyak itu maka tidaklah cukup sebelum habis ilmu dan ayat-ayat Allah itu ditulis.
Sebagaimana dijelaskan dalam Firman Allah Subhanahu Wata’ala dalam surah Luqman ayat 27:
“Seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut lagi sesudah keringnya, niscaya tidak akan habis-habisnya dituliskan kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Begitu luas dan tidak terkira Kandungan dari Al Quran (Ilmu Allah Subhanahu Wata’ala ) yang tidak ada seorang pun dapat mencapainya. Oleh karenanya, hendaknya bagi mereka yang tengah, atau telah bersengketa kembali kepada memikirkan dan memahami ayat-ayatnya serta meyakini bahwa sesungguhnya makna dari Al Quran itu amatlah luas dengan kemudian mengakhiri segala persengketaan dan peredebatan atas setiap perbedaan.
View the Original article
0 comments:
Post a Comment